
Tahukah Anda, logo halal di kemasan produk bisa memberi banyak manfaat untuk bisnis? Logo halal di kemasan jadi hal yang cukup krusial, terutama di negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia.
Produk kuliner, baik makanan maupun minuman, sebaiknya mencantumkan logo halal di kemasannya.
Kementerian Agama telah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Badan ini mengurus sertifikasi halal resmi di Indonesia.
Dengan begitu, seluruh produk kuliner yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Produk Menjalani Uji Coba Berkala

Salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal adalah memiliki divisi atau departemen yang berkompeten mengawasi proses produksi hingga selesai.
Karena itu, akan selalu ada uji coba berkala sesuai jadwal yang telah disetujui.
Konsumen Jadi Lebih Tenang tentang Produk yang Ditawarkan

Kepercayaan menjadi modal utama untuk meraih perhatian konsumen. Logo halal jadi salah satu poin penting dalam meningkatkan kepercayaan calon konsumen.
Inilah tujuan utama logo halal di kemasan produk kuliner. Konsumen merasa lebih aman dan nyaman karena produk sudah bersertifikasi.
Meningkatkan Citra Positif pada Produk
Selain kepercayaan, produk Anda juga mendapat citra positif di mata masyarakat. Sebab, produk sudah melalui uji coba oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Kepercayaan yang meningkat mendorong konsumen untuk membeli lagi, bahkan merekomendasikannya ke orang lain. Hal ini pada akhirnya meningkatkan citra positif dan mendongkrak konversi penjualan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mencantumkan Logo Halal di Kemasan
Mencantumkan logo halal di kemasan produk tidak bisa sembarangan. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha.
- Gunakan logo resmi – pastikan logo halal yang dicantumkan sesuai dengan yang diterbitkan BPJPH, bukan logo tiruan atau tidak resmi.
- Posisi dan ukuran logo – tempatkan logo pada area yang mudah terlihat konsumen, dengan ukuran yang proporsional terhadap desain kemasan secara keseluruhan.
- Perbarui sertifikasi – sertifikasi halal punya masa berlaku, sehingga perlu diperpanjang secara berkala agar tetap sah dicantumkan di kemasan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Kesalahan yang sering terjadi adalah mencantumkan logo halal sebelum sertifikasi resmi terbit, yang justru berisiko menimbulkan masalah hukum. Kesalahan lain adalah menempatkan logo terlalu kecil atau tersembunyi di balik elemen desain lain, sehingga informasi penting ini kurang terlihat konsumen.
Selain logo halal, elemen desain kemasan lain seperti warna dan tata letak juga berpengaruh pada keputusan pembelian. Pelajari lebih lanjut soal psikologi warna kemasan yang memengaruhi pilihan pembeli dan cara memaksimalkan branding lewat kemasan agar produk Anda semakin menonjol di pasaran.
Gambaran Umum Proses Mendapatkan Sertifikasi Halal
Sebelum bisa mencantumkan logo halal, produk kuliner Anda perlu melalui beberapa tahapan pengajuan sertifikasi.
- Persiapan dokumen usaha – termasuk data bahan baku dan proses produksi yang digunakan.
- Pengajuan ke lembaga berwenang – permohonan diajukan melalui BPJPH sesuai prosedur yang berlaku.
- Pemeriksaan dan audit produk – lembaga terkait akan memeriksa bahan baku hingga proses produksi secara menyeluruh.
- Penerbitan sertifikat – setelah dinyatakan memenuhi syarat, sertifikat halal resmi baru bisa diterbitkan dan logo dicantumkan di kemasan.
Proses ini memang membutuhkan waktu dan kesiapan dokumen, namun manfaatnya sepadan untuk membangun kepercayaan jangka panjang konsumen terhadap produk Anda.
Manfaat Tambahan Sertifikasi Halal bagi Bisnis Kuliner
Selain manfaat yang sudah dibahas, sertifikasi halal juga memberi keuntungan lain bagi keberlangsungan bisnis kuliner Anda.
- Membuka peluang pasar lebih luas – produk bersertifikat halal lebih mudah diterima di berbagai daerah dan segmen konsumen.
- Meningkatkan daya saing – di tengah banyaknya produk sejenis, sertifikasi halal bisa jadi pembeda yang meyakinkan konsumen.
- Mempermudah kerja sama bisnis – banyak mitra distribusi atau retail modern mensyaratkan sertifikasi halal sebagai syarat kerja sama.
Investasi waktu untuk mengurus sertifikasi halal sepadan dengan manfaat jangka panjang yang bisa dirasakan bisnis kuliner Anda.
Perbedaan Sertifikasi Halal Reguler dan Self-Declare untuk UMKM
Pemerintah menyediakan dua jalur sertifikasi halal, yaitu jalur reguler yang melalui pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal, dan jalur self-declare yang lebih sederhana khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan risiko produk rendah, misalnya makanan olahan rumahan yang bahan bakunya sudah jelas kehalalannya.
Bagi pelaku UMKM di Bali yang baru merintis usaha kuliner, jalur self-declare biasanya lebih terjangkau dari sisi biaya dan waktu, meski tetap harus memenuhi syarat pendampingan dari pihak yang ditunjuk sebelum sertifikat bisa terbit.
Biaya dan Estimasi Waktu Pengurusan Sertifikasi Halal
Biaya dan lama proses sertifikasi halal bervariasi tergantung skala usaha, jenis produk, dan jalur yang dipilih. Sebagai gambaran umum, proses ini membutuhkan kesiapan dokumen usaha, daftar bahan baku, serta kesediaan untuk diaudit sebelum sertifikat resmi diterbitkan oleh BPJPH.
Agar prosesnya lebih lancar, siapkan dokumen usaha sejak awal dan pastikan seluruh bahan baku yang dipakai sudah memiliki kejelasan sumber dan kehalalannya. Konsultasikan juga dengan pendamping proses produk halal setempat agar Anda tidak salah langkah selama pengajuan.
Simpan juga salinan sertifikat halal Anda di tempat yang aman dan mudah diakses, karena dokumen ini mungkin diminta saat produk akan masuk ke toko modern atau saat mengikuti pameran UMKM. Kesiapan dokumen ini mempercepat proses kerja sama dengan mitra bisnis baru.
Banyak sekali, bukan, manfaat logo halal untuk produk kuliner Anda? Jangan anggap remeh sebuah logo. Jika ingin branding produk kuliner meningkat, sertakan logo halal di kemasan produk Anda.
Anda juga bisa memesan kemasan yang sesuai untuk produk kuliner di Gudangkemasan.com, situs terpercaya penyedia kemasan dengan berbagai tipe dan bentuk yang harganya cukup terjangkau.